• Sambutan Ketua LPPM UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

  • Visi LPPM UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

  • Misi LPPM UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

  • Tujuan LPPM UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

  • Sasaran LPPM UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

  • KKN UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

  • KKN UTB Lampung

    Mewujudkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pusat riset IPTEK yang Unggul, Terarah, Berkualitas dan Inovatif

Program Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022

Pengumuman Program Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022.

1. Pengumuman Program Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022

2. Panduan Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022

3. Panduan Pengusulan Insentif KI dan Artikel Ilmiah di Simlitabmas


Pengumuman dapat dilihat pada laman simlitabmas: klik disini

Share:

Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA

 Yth.

1. Pimpinan Perguruan Tinggi

2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI

3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi

di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:

• Data Penelitian;

• Data Pengabdian kepada Masyarakat.

2. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:

• Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;

• Data Kekayaan Intelektual;

• Produk dan Prototipe;

• Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);

• Buku.

3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat mengajukan surat permohonan akun verifikator

SINTA melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/verifikatorlppm

4. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan:

http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA

5. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Agustus 2022.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


download surat Edaran 

Share:

CALL FOR PAPER

 CALL FOR PAPER  Vol 1 No 2 November 2022

Jurnal Media Pengabdian Kepada Masyarakat

Jurnal Media Pengabdian Kepada Masyarakat (JM-PKM) mengundang para Peneliti, Dosen, Mahasiswa, Praktisi dan masyarakat untuk mengirimkan artikel ilmiahnya. JM-PKM = terbit 2 kali setahun setiap bulan April dan November.

Jurnal Media Pengabdian Kepada Masyarakat (JM-PKM) adalah publikasi ilmiah multidisiplin keilmuan yang diterbitkan dan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tulang Bawang. Mainstreaming kajian Jurnal ini meliputi berbagai disiplin keilmuan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat diantaranya Bidang Ilmu Komunikasi, Bidang Ilmu Administrasi Publik, Bidang Ekonomi dan Bisnis, Bidang Ilmu Hukum, Bidang Ilmu Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Bidang Ilmu Teknik, Bidang Ilmu Kefarmasian, Kedokteran, dan kesehatan.

Registrasi dan Submit : klik disini

Download Template: klik disini




Share:

Dokumen Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Download/Unduh dokumen KKN

Daftar Berkas Unduhan:

1. Buku Pedoman KKN 2022 : download klik disini

2. Daftar Lampiran Pelaporan KKN : download klik disini

3. 

Share:

Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir PkM Dana Hibah Internal UTB Lampung Tahun 2021

Perihal : Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Penelitian 

Yth. Ketua Pelaksana PkM
Sumber Dana Hibah UTB Lampung Tahun 2021
di
Lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung


Merujuk surat perjanjian pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat antara Ketua Pelaksana PkM dengan Ketua LPPM UTB Lampung, kami sampaikan informasi pengungggahan laporan akhir melalui link: klik disini dan penyerahan kelengkapan berkas fisik ke LPPM UTB Lampung dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Batas waktu pengunggahan laporan penelitian akan berakhir pada tanggal 06 Juli 2022 Adapun beberapa kelengkapan harus diunggah melipuli:

a. laporan akhir Pengabdian kepada Masyarakat.
b. surat pertanggungjawaban belanja 100 %.
c. catatan harian (log book).
d. luaran penelitian/pkm beserta bukti submit/accepted/published.

2. Menyerahkan berkas fisik laporan pengabdian kepada masyarakat seluruh kelengkapan pada poin 1 menjadi 1 (satu) berkas dengan mencantumkan sumber dana pada sampul laporan akhir (warna sampul mengacu kepada Panduan Penelitian dan PkM).

3. Pencairan dana publikasi / dana 10 % akan dibayarkan apabila Ketua peneliti/pelaksana PkM sudah mengunggah luaran penelitian/PkM dengan menyertakan bukti submit/accepted/published.


4. Ketua Peneliti/Pelaksana PkM WAJIB mengunggah laporan keuangan beserta bukti pajak dan kuitansi pengeluaran 70% tahap 1(satu) sebagai kelengkapan pencairan dana tahap 2 (dua).

5. Keterlambatan pelaporan akan menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti/Pelaksana PkM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam surat perjanjian pelaksanaan pendanaan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.

Demikian infomasi ini kami sampaikan. atas perhatiannya kami ucapkan terima/ kasih. 

Share:

Pengalihan Simlitabmas ke BIMA

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbud Ristek nomor 0429/E5.5/AK.04/2022 tanggal 10 Juni 2022 perihal Pengalihan Simlitabmas ke BIMA, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sebelumnya difasilitasi melalui Simlitabmas akan dialihkan kepada Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) mulai tanggal 16 Juni 2022.

Untuk penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap pertama (baru) dan lanjutan (on going) tahun anggaran 2022, dapat mulai mengunggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya, mengunggah surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, mengisi catatan harian pelaksanaan melalui BIMA.

Batas waktu unggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya paling lambat tanggal 24 Juni 2022.

BIMA dapat diakses pada laman https://bima.kemdikbud.go.id/

Untuk dosen pengusul dapat mengakses BIMA dengan menggunakan username dan password yang sama dengan Simlitabmas.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran:

Surat Pengalihan Simlitabmas ke BIMA

Pedoman Unggah Revisi Proposal

Share:

Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2022

Pengumuman dari plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor             : 0385/E5.3/KI.02.00/2022, tanggal 6 Juni 2022


Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2022 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 105/E/KPT/2022, tanggal 7 April 2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode I Tahun 2022, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:

1.                 Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang dinilai baik.

2.                 Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat atau turun peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.

3.                 Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.

4.                 Bagi jurnal yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu.

5. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap setelah pengumuman ini dan dilakukan pemutakhiran data di laman: http://sinta.kemdikbud.go.id/journals , sertifikat dapat diunduh langsung secara bertahap melalui akun pengusul di laman: http://arjuna.kemdikbud.go.id/ .

6. Bagi jurnal yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 105/E/KPT/2022, tanggal 7 April 2022 dapat mengajukan akreditasi ulang setelah menerbitkan 4 nomor terbaru dari nomor terakhir yang diajukan pada saat akreditasi terakhir melalui laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dengan mengajukan hanya 1 (satu) nomor terbitan terakhir.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


download file pengumuman: klik disini


Share:

Perbaharuan Akun SINTA

Sehubungan dengan pemutakhiran Data Profil Author SINTA (menambahkan id Garuda, Publons, dan Researchers), maka bersama ini kami sampaikan dengan hormat informasi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tanggal 20 Mei 2022 yang dilampirkan.

Untuk membantu proses pemutakhiran data tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tulang Bawang Lampung juga telah menyiapkan dokumen panduan bagi Bapak//Ibu Dosen Universitas Tulang Bawang Lampung. 

Demikian informasi ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh para Dosen UTB Lampung, kami mohon Bapak/Ibu berkenan menyebarluaskan informasi ini di lingkungan unit kerja Bapak/Ibu.

Atas perhatian dan kerjasama, kami sampaikan terima kasih.


Ketua LPPM UTB Lampung

Dr. Samsuar, S.Si. M.T.


Lampiran:

  1. Surat No. 40 /L01/UTB/PN-PM/V/2022 tentang Perbaharuan Akun SINTA
  2. Surat No. 0324/E5.3/KI.03.00/2022 tentang Pemutakhiran Data Profil Author SINTA
  3. Panduan Update Sinta Part 1
  4. Panduan Update Sinta Part 2
  5. Panduan Update Sinta Part 3
Share:

Pengumuman PKM 2022

 Yth. Bapak/Ibu

  1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi, 
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) I s.d XVI

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022.  Kami telah melaksanakan penilaian proposal PKM 8 Bidang Tahun 2022, bersama ini disampaikan judul peraih pendanaan sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut ini kami sampaikan ketentuan penyaluran dana:

Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan

  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk judul dari PTN, atau dengan
  • Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk judul dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
  1. Petunjuk Teknis pengisiann kontrak dapat di unduh pada tautan https://s.id/JuknisKontrakPKM22
  2. Unduh form isian kontrak pada tautan https://s.id/UnduhIsianKontrakPKM22 dan mengunggah isian kontrak yang telah dilengkapi pada tautan https://s.id/UnggahIsianKontrakPKM22
  3. Unduh dokumen kontrak (softcopy) pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM22 dan mengunggah dokumen kontrak (softcopy) yang telah ditandatangai pada tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM22 paling lambat tanggal 6 Juni 2022
  4. Dokumen Kontrak (hardcopy) yang telah ditandatangai dan cap lembaga dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 6 Juni 2022 pukul 16:00 WIB di alamat: 


Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen kontrak tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Firda (HP:0857-3182-7992) atau Febri (HP:0851-5504-0575).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.


1. Pengumuman

2. skema PKM 2022

Share:

Pendaftaran Bantuan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Tahun 2022

Pengumuman 

Nomor          : 0310/E5.3/KI.02.01/2022   


Yth.

1.        Pimpinan Perguruan Tinggi

2.        Kepala LLDikti Wilayah I s.d. XVI

3.        Ketua Himpunan Profesi

4.        Pengelola Jurnal Ilmiah


Sehubungan dengan upaya peningkatan mutu dan tata kelola jurnal ilmiah nasional menuju terakreditasi dan terindeks internasional bereputasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat akan melaksanakan Pemberian Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2022. Program Bantuan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Tahun 2022 ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan mutu jurnal ilmiah serta mendorong percepatannya untuk terakreditasi nasional dan/atau internasional bereputasi. Bantuan pengelolaan ini dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu Bantuan Peningkatan Mutu Tata Kelola Jurnal Terakreditasi dan Bantuan Tata Kelola Jurnal Menuju Terindeks Internasional Bereputasi.

Pengusul yang berhak mengajukan Program Bantuan Peningkatan Mutu Tata Kelola Jurnal Terakreditasi adalah:


1.  Surat pengusulan ditandatangani oleh Ketua Penyunting (Editor in Chief) dan diketahui oleh Pimpinan perguruan tinggi/instansi penerbit/lembaga penerbit tempat jurnal diterbitkan;

2.  Jurnal yang diusulkan harus sudah terakreditasi Peringkat 6 hingga Peringkat 3;

3.  Artikel-artikel dari jurnal yang diusulkan telah melalui proses penelaahan naskah (review) yang baik;

4.  Program-program kegiatan yang diusulkan harus memperhatikan kondisi jurnal saat ini dan memperhatikan target-target indikator capaian yang ingin dicapai oleh program bantuan ini (meliputi aspek manajemen jurnal dan aspek kualitas substansi);

5.  Sudah menerbitkan minimal 3 nomor dari terbitan terakhir yang didaftarkan akreditasi; dan

6.  Jurnal yang diusulkan belum pernah menerima bantuan dalam skema yang sama.

Pengusul yang berhak mengajukan Program Bantuan Tata Kelola Jurnal Menuju Terindeks Internasional Bereputasi adalah:

1.  Surat pengusulan ditandatangani oleh Ketua Penyunting (Editor in Chief) dan diketahui oleh Pimpinan perguruan tinggi/instansi penerbit/lembaga penerbit tempat jurnal diterbitkan;

2.  Jurnal yang diusulkan harus sudah terakreditasi minimal Peringkat 2;

3.  Artikel-artikel dari jurnal yang diusulkan telah melalui proses penelaahan naskah (review) yang baik;

4.  Program-program kegiatan yang diusulkan harus memperhatikan kondisi jurnal saat ini dan memperhatikan target-target indikator capaian yang ingin dicapai oleh program bantuan ini (meliputi aspek manajemen jurnal internasional dan aspek kualitas substansi);

5.  Dewan Penyunting (Editorial Board) dan Mitra Bestari (Peer-Reviewers) pada jurnal yang diusulkan harus menunjukkan keberagaman (diversifikasi) minimal berasal dari 4 (empat) negara; dan

6.  Jurnal yang diusulkan belum pernah menerima bantuan dalam skema yang sama.

 Persyaratan lengkap pendaftaran tercantum dalam panduan yang dapat diunduh pada laman: http://ringkas.kemdikbud.go.id/panduanBPJI2022. Pengajuan proposal Program Bantuan Pengelolaan Jurnal harus dilakukan secara daring (online) melalui laman: http://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarBPJI2022 . Usulan bantuan pengelolaan jurnal Ilmiah tahun 2022 harus sudah diunggah selambat-lambatnya 31 Mei 2022. Jurnal yang lolos seleksi akan diumumkan di laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dan http://simlitabmas.kemdikbud.go.id/. Keputusan hasil seleksi mutlak dan tidak diadakan surat-menyurat.

 

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat,

Teuku Faisal Fathani


Lampiran 1

Lampiran 2

Share:

Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat di PerguruanTinggi Tahun Anggaran 2022

Nomor : 0248/E5/AK.04/2022

Lampiran : 2 berkas
Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat di PerguruanTinggi Tahun Anggaran 2022

Yth. 1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 032/E5/PG.02.00/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2022 (Lampiran I). Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2022. DRTPM juga mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, serta bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan pada tahun ini, silakan dapat mengusulkan kembali proposal pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2023. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi tahun anggaran 2022. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing- masing wilayah;
  2. Pencairan dana pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: http://simlitabmas.kemdikbud.go.id

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftar isian borang kontrak (Lampiran II). Kami mohon perkenannya untuk dapat mengisi daftar isian tersebut dan mengunggahnya melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/formkontrakppm2022 paling lambat tanggal 13 Mei 2022. Untuk PTS tidak perlu mengisi daftar isian borang kontrak karena kontrak akan dilakukan dengan LLDIKTI masing-masing wilayah.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

Teuku Faisal Fathani


Lampiran 1 Download

Lampiran 2 Download

Share:

Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I dan II Tahun 2021, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir.

Adapun persyaratan pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik:

  1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal
  3. Jurnal ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni
  4. Jurnal ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi
  5. Frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel
  7. Tercantum dalam Portal Garuda (garuda.ristekbrin.go.id)
  8. Memiliki pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI)
  9. Memiliki profil Jurnal di Google Scholar
Lampiran Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah:
1. Pengumuman Tahap I klik disini
2. Pengumuman Tahap II klik disini
Share:

Perubahan Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional

 

Perubahan Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional


Yth.
Pengelola Jurnal Ilmiah
di 
Lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung


Berdasarkan surat edaran Plt.Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor: 0008/E5/AK.00.01/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal Perubahan Pedoman Akreditasi Jurnal Nasional, untuk itu kami informasikan kepada pengelola jurnal ilmiah di lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung dikarenakan telah terbitnya Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 134/E/KPT/2021 tanggal 27 September 2021 maka Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 106/E/KPT/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Ketua LPPM



Dr. Samsuar, S.Si., M.T.

Tautan Dokumen



Share:

CALL FOR PAPER

 


Portal Jurnal Online Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung http://jurnal.utb.ac.id/

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung mempersembahkan :

*CALL FOR PAPER*

 Dengan hormat..

Kami mengundang seluruh sivitas akademika, Dosen, Peneliti, Praktisi, dan Mahasiswa untuk mengirimkan manuskrip Anda ke-7 Jurnal Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung:

 1. Jurnal Fakultas Peternakan

a.       Nama Jurnal: Wahana Peternakan (JWP) “SINTA 4”

b.      Pengelola : Program Studi Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Tulang Bawang Lampung

c.       Nama Pengelola : Riko Herdiansah, S.Pt., M.P.

d.      Contact Person: 085357067407 & wahana.peternakan@utb.ac.id

e.      Edisi Terdekat : Vol. 6 No. 1 Maret 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/jwputb/user/register

 

2. Jurnal Fakultas Hukum

a.       Nama Jurnal: Keadilan “SINTA 5”

b.      Pengelola : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung

c.       Nama Pengelola : Dr. Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, S.H.M.H.

d.      Contact Person: 081330592578 & keadilan@utb.ac.id

e.      Edisi Terdekat : Vol. 20 No. 1 Februari 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/user/register

 

3. Jurnal Fakultas Farmasi 

a.       Nama Jurnal: JFL: Jurnal Farmasi Lampung “Proses Akreditasi”

b.      Pengelola : Jurusan Farmasi Fakultas MIPA Universitas Tulang Bawang Lampung

c.       Nama Pengelola : Apt Akhmad Rokiban, AP, S.Si

d.      Contact Person: 082176547781 &  Jfl@utb.ac.id

e.      Edisi Terdekat : Vol. 11 No. 1 Juni 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/jfl/user/register

 

4.  Jurnal Fakultas Teknik

a.       Nama Jurnal: Industrika: Jurnal Ilmiah Teknik Industri “Proses Akreditasi”

b.      Pengelola : Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik, Universitas Tulang Bawang Lampung

c.       Nama Pengelola : Susanti Sundari, A.T., M.M.

d.      Contact Person: 081279266529 & industrika@utb.ac.id

e.      Edisi Terdekat : Vol. 6 No. 1 April 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/indstrk/user/register

 

5. Jurnal FISIP

a.       Nama Jurnal: Business Perspective Journal

b.      Pengelola : Prodi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulang Bawang Lampung

c.       Nama Pengelola : Ing, Aprilianto Amir, S.IP

d.      Contact Person: 082299551985  & admbisnis.utb@gmail.com

e.      Edisi Terdekat : Vol. 2 No. 1 Juni 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/bpj/user/register

 

6. Jurnal FISIP

a.       Nama Jurnal: Journal Media Public Relations

b.      Pengelola : Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulang Bawang Lampung

c.       Nama Pengelola : Melinda Putri Aryanti, S.Sos

d.      Contact Person: 082176532817 &  jmp.utb@gmail.com

e.      Edisi Terdekat : Vol. 2 No. 1 Juni 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/jmp/user/register

 

7. Jurnal FISIP

a.       Nama Jurnal: Jurnal Progress Administrasi Publik (JPAP)

b.      Pengelola : Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulang Bawang lampung

c.       Nama Pengelola : Hinfa Mosshananza, M.I.P,

d.      Contact Person: 081373994139 & jpap.utb@gmail.com

e.      Edisi Terdekat : Vol. 2 No. 1 Mei 2022

f.        Submit ke : http://jurnal.utb.ac.id/index.php/jpap/user/register

 

Kami tunggu manuskrip Bapak/Ibu untuk publikasi yang berkualitas...


Share:

Pengumuman Penelitian dan PkM Pendanaan Tahun 2022

 Pengumuman Pembukaan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2022


Kepada Yth :

Dosen Universitas Tulang Bawang Lampung

Dengan Hormat,

Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi nomor: 0011/E5/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen tetap Universitas Tulang Bawang Lampung dalam penelitian dan PkM, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UTB Lampung menghimbau kepada dosen tetap UTB Lampung untuk mengusulkan penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat tahun pendanaan 2022.

Pembukaan mulai tanggal 25 Januari 2022 s.d 10 Februari 2022

Proposal yang kami terima ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). Skema yang ditawarkan pada daftar Skema Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai berikut:

1. Skema Penelitian :

a. Skema Penelitian Dasar

v  Program Penelitian Dasar

ü  Penelitian Dasar Kompetitif Nasional

ü  Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi

v  Program Penelitian Pembinaan

ü Penelitian Dosen Pemula

ü Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi

v  Program Penelitian Pascasarjana

ü Penelitian Tesis Magister

ü Penelitian Disertasi Doktor

b. Skema Penelitian Terapan

ü Penelitian Terapan Kompetitif Nasional

ü Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi

2. Skema Pengabdian Masyarakat :

a. Skema Kemasyarakatan

 Program Kemitraan Masyarakat (PKM)

 Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)

 Download Surat Edaran klik disini

 Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu Dekan kami ucapkan terimakasih.

                                                                                    Bandar Lampung, 21 Januari 2022

                                                                                    Ketua LPPM UTB Lampung,

                                                                                    


                                                                                    Samsuar, S.Si., MT

                                                                                    NPP. 225.020.897


Share:

Info Covid-19

Formulir LPPM UTB Lampung

Nama

Email *

Pesan *