Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:
• Data Penelitian;
• Data Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:
• Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;
• Data Kekayaan Intelektual;
• Produk dan Prototipe;
• Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);
• Buku.
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat mengajukan surat permohonan akun verifikator
SINTA melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/verifikatorlppm
4. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA
5. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Agustus 2022.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
download surat Edaran