Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir PkM Dana Hibah Internal UTB Lampung Tahun 2021

Perihal : Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Penelitian 

Yth. Ketua Pelaksana PkM
Sumber Dana Hibah UTB Lampung Tahun 2021
di
Lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung


Merujuk surat perjanjian pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat antara Ketua Pelaksana PkM dengan Ketua LPPM UTB Lampung, kami sampaikan informasi pengungggahan laporan akhir melalui link: klik disini dan penyerahan kelengkapan berkas fisik ke LPPM UTB Lampung dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Batas waktu pengunggahan laporan penelitian akan berakhir pada tanggal 06 Juli 2022 Adapun beberapa kelengkapan harus diunggah melipuli:

a. laporan akhir Pengabdian kepada Masyarakat.
b. surat pertanggungjawaban belanja 100 %.
c. catatan harian (log book).
d. luaran penelitian/pkm beserta bukti submit/accepted/published.

2. Menyerahkan berkas fisik laporan pengabdian kepada masyarakat seluruh kelengkapan pada poin 1 menjadi 1 (satu) berkas dengan mencantumkan sumber dana pada sampul laporan akhir (warna sampul mengacu kepada Panduan Penelitian dan PkM).

3. Pencairan dana publikasi / dana 10 % akan dibayarkan apabila Ketua peneliti/pelaksana PkM sudah mengunggah luaran penelitian/PkM dengan menyertakan bukti submit/accepted/published.


4. Ketua Peneliti/Pelaksana PkM WAJIB mengunggah laporan keuangan beserta bukti pajak dan kuitansi pengeluaran 70% tahap 1(satu) sebagai kelengkapan pencairan dana tahap 2 (dua).

5. Keterlambatan pelaporan akan menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti/Pelaksana PkM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam surat perjanjian pelaksanaan pendanaan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.

Demikian infomasi ini kami sampaikan. atas perhatiannya kami ucapkan terima/ kasih. 

Share:

Info Covid-19

Formulir LPPM UTB Lampung

Nama

Email *

Pesan *