Survey Kepuasan Layanan
Pengisian Kuesioner Kepuasan Layanan LPPM UTB Lampung
Yang terhormat,
Para peneliti, staf dosen Serta Mitra Kampus di lingkungan
Universitas Tulang Bawang Lampung
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peneliti dan pengabdi di lingkungan UTB Lampung, kami bermaksud mengukur indeks kepuasan terhadap beberapa aspek layanan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dikoordinasikan oleh LPPM UTB Lampung.
Berkaitan dengan
hal tersebut, mohon kesediaan Bapak/ Ibu untuk memberikan penilaian terhadap beberapa
aspek layanan LPPM periode Januari – Desember 2021.
Penilaian Kepuasan Layanan LPPM UTB Lampung 2021 dilakukan secara online melalui alamat:
1. Kuesioner Kepuasan Pengguna Terhadap Kinerja Layanan Bagian Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), klik disini
2. Kuesioner Kepuasan Pengguna Terhadap Kinerja Layanan Bagian Publikasi dan Penerbitan, klik disini
3. Kuesioner Kepuasan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian, klik disini
4. Kuesioner Kepuasan Mitra dalam Pelaksanaan Penelitian, klik disini
5. Kuesioner Kepuasan Mitra dalam Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat, klik disini
Ketua LPPM UTB Lampung
Ttd
SAMSUAR, S.SI.,M.T.
1. Kuesio
Laporan Pengabdian
Rekapitulasi
jumlah pengabdian kepada masyarakat (PkM) Dosen Universitas Tulang Bawang
Lampung pada tahun 2020 dan tahun 2021 sebagai berikut:
Laporan Publikasi
Rekapitulasi jumlah publikasi dosen Universitas Tulang Bawang Lampung periode tahun 2020 dan tahun 2021 sebagai berikut:
Keterangan:
Data yang terdokumentasi lewat LPPM
Penandatanganan Kontrak
Penandatanganan Kontrak
Pengabdian kepada
Masyarakat Pendanaan Tahun 2021
Menindaklanjuti
hasil dari penerimaan proposal Pengabdian kepada Masyarakat yang berakhir pada
Tanggal 11 Oktober 2021, LPPM UTB Lampung Tanggal 18 Oktober 2021 melaksanakan
kegiatan penandatanganan kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan
penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Tulang
Bawang Lampung Jalan Gajah Mada No. 34 Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang
Timur, Kota Bandar Lampung.
Pada kegiatan penandatanganan kontrak tersebut dihadiri oleh pimpinan
Universitas Tulang Bawang Lampung dalam hal ini Wakil Rektor I dan Ketua LPPM
UTB Lampung, kegiatan tersebut mendapat antusias yang tinggi dari dosen
Universitas Tulang Bawang Lampung proposal pengabdian yang lolos seleksi pada
pendanaan tahun 2021 sebanyak 6 proposal pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
PENGUMUMAN PKM INTERNAL UTB T.A 2021/2022
PENGUMUMAN PKM INTERNAL TAHUN 2021
Assalamua’laikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat kepada Dosen Universitas Tulang Bawang Lampung yang Lolos Hibah Pengabdian Pendanaan Internal.
Sesuai
dengan surat Keputusan Ketua LPPM UTB Nomor: 072/L01/UTB/PM/X/2021 tanggal 07
Oktober 2021 tentang Pemenang Hibah Pengabdian Masyarakat Pendanaan Internal
Universitas Tulang Bawang Lampung Tahun Ajaran 2021/2022.
Kami
sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Pengabdian Masyarakat Internal
Universitas Tulang Bawang Lampung.
Daftar
pemenang hibah Internal PKM 2021 download disini
Jadwal
Kegiatan PKM 2021 Download disini
Demikian hal ini disampaikan.
Terima kasih.
Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah
PENGUMUMAN
Berdasarkan surat Direktur Sumber Daya KEMENTERIAN PENDIDIKAN KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI, RISET, DAN TEKNOLOGI Nomor: 3394/E4/KD.00/2021 tanggal 24 September 2021 perihal Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Diberitahukan bahwa dengan telah terbitnya Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 106/E/KPT/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat 3 pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, dengan hormat kami sampaikan bahwa hingga saat ini usulan akreditasi yang telah masuk sebanyak 2.606 jurnal, berkenaan dengan hal tersebut proses penilaian akreditasi jurnal ilmiah tahun 2021 akan dilakukan dengan prioritas sebagai berikut:
1. Usulan akreditasi yang masuk di tahun 2020 dan belum dinilai;
2. Usulan reakreditasi yang masa berlaku habis tahun 2020 dan 2021 yang telah masuk sebelum tanggal 20 September 2021;
3. Usulan akreditasi dengan status usulan baru yang telah masuk sebelum tanggal 20 September 2021;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, usulan akreditasi bagi jurnal yang pertamakali mengajukan akreditasi akan kami tutup sementara dan bagi jurnal yang akan reakreditasi dengan masa akreditasi habis di tahun 2021 masih bisa mengajukan akreditasi.
Pembukaan usulan akreditasi baru akan diumumkan lebih lanjut. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.