Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I dan II Tahun 2021, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir.
Adapun persyaratan pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik:
- Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id
- Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal
- Jurnal ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni
- Jurnal ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi
- Frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur
- Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel
- Tercantum dalam Portal Garuda (garuda.ristekbrin.go.id)
- Memiliki pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI)
- Memiliki profil Jurnal di Google Scholar
Lampiran Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah:
1. Pengumuman Tahap I klik disini
2. Pengumuman Tahap II klik disini