Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I dan II Tahun 2021, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir.

Adapun persyaratan pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik:

  1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal
  3. Jurnal ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni
  4. Jurnal ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi
  5. Frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel
  7. Tercantum dalam Portal Garuda (garuda.ristekbrin.go.id)
  8. Memiliki pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI)
  9. Memiliki profil Jurnal di Google Scholar
Lampiran Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah:
1. Pengumuman Tahap I klik disini
2. Pengumuman Tahap II klik disini
Share:

Info Covid-19

Formulir LPPM UTB Lampung

Nama

Email *

Pesan *